Daftar Peraturan

Menampilkan 1841 s.d. 1850 dari 13225 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
1841Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset NegaraNo. 5/PMK.06/2019Peraturan Menteri Keuangan
1842Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Belarus on Defence Industry Cooperation)No. 5 Th. 2019Undang-Undang
1843Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di BawahnyaNo. 5 Th. 2019Peraturan Pemerintah
1844Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi PusatNo. 5 Th. 2019Peraturan Presiden
1845Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah NegaraNo. 4/PMK.08/2019Peraturan Menteri Keuangan
1846KebidananNo. 4 Th. 2019Undang-Undang
1847Badan Perlindungan Konsumen NasionalNo. 4 Th. 2019Peraturan Pemerintah
1848Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan UmumNo. 4 Th. 2019Peraturan Presiden
1849Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Nusa Cendana pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNo. 3/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
1850Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Serbia on Cooperation in the Field of Defence)No. 3 Th. 2019Undang-Undang