Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:79
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
Tanggal Ditetapkan:20 Juli 2020
Tanggal Diundangkan:20 Juli 2020
Tanggal Berlaku:20 Juli 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):