Daftar Peraturan
Menampilkan 401 s.d. 410 dari 452 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
401 | Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya | No. 13 Th. 2007 | Peraturan Pemerintah |
402 | Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban | No. 13 Th. 2007 | Peraturan Presiden |
403 | Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2000 Sampai dengan Tahun Anggaran 2003 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 | No. 12/PMK.07/2007 | Peraturan Menteri Keuangan |
404 | Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Di Provinsi Jawa Barat | No. 12 Th. 2007 | Undang-Undang |
405 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | No. 12 Th. 2007 | Peraturan Pemerintah |
406 | Pengesahan Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Perdagangan Barang Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Korea) | No. 12 Th. 2007 | Peraturan Presiden |
407 | Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang Dibebankan atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tententu yang Bersifat Strategis | No. 11/PMK.03/2007 | Peraturan Menteri Keuangan |
408 | Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara di Provinsi Gorontalo | No. 11 Th. 2007 | Undang-Undang |
409 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia | No. 11 Th. 2007 | Peraturan Pemerintah |
410 | Pengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea) | No. 11 Th. 2007 | Peraturan Presiden |