Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2000 Sampai dengan Tahun Anggaran 2003 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:12
Judul:Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2000 Sampai dengan Tahun Anggaran 2003 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 2007
Tanggal Diundangkan:14 Februari 2007
Tanggal Berlaku:14 Februari 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):