Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Juli 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Juli 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Juli 2021 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.