Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2021
Nomor:2
Judul:Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 2021
Tanggal Diundangkan:19 Juli 2021
Tanggal Berlaku:19 Juli 2021

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):