Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates)

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2019
Nomor:6
Judul:Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates)
Tanggal Ditetapkan:13 Maret 2019
Tanggal Diundangkan:15 Maret 2019
Tanggal Berlaku:15 Maret 2019

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):