Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2019
Nomor:15
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Tanggal Ditetapkan:2 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan:4 Oktober 2019
Tanggal Berlaku:4 Oktober 2019

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.