Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2019
Nomor:13
Judul:Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:30 September 2019
Tanggal Diundangkan:30 September 2019
Tanggal Berlaku:30 September 2019

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019
Isi
Terkait

Komentar!