Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2019
Nomor:1
Judul:Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition)
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 2019
Tanggal Diundangkan:10 Januari 2019
Tanggal Berlaku:10 Januari 2019

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):