Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea On Cooperation In The Field Of Defense)

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2018
Nomor:7
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea On Cooperation In The Field Of Defense)
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:8 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:8 Agustus 2018

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):