Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2018
Nomor:2
Judul:Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:15 Maret 2018
Tanggal Berlaku:15 Maret 2018

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018
Isi
Terkait

Komentar!