Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2017
Nomor:9
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2017

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017

Menetapkan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):