Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Agustus 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Agustus 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Agustus 2017 |
Tampilan
Sumber
Menetapkan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017
Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.