Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea Concerning Cooperation Activities In The Field of Defence)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2017
Nomor:14
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea Concerning Cooperation Activities In The Field of Defence)
Tanggal Ditetapkan:10 November 2017
Tanggal Diundangkan:13 November 2017
Tanggal Berlaku:13 November 2017

Tampilan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):