Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2017
Nomor:13
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition)
Tanggal Ditetapkan:10 November 2017
Tanggal Diundangkan:13 November 2017
Tanggal Berlaku:13 November 2017

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):