Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2016
Nomor:17
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:9 November 2016
Tanggal Diundangkan:9 November 2016
Tanggal Berlaku:9 November 2016

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):