Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government of The Republic Of Indonesia And The Government of The Democratic Republic of Timor-Leste Concerning Cooperative Activities In The Field of Defence)

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2015
Nomor:4
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government of The Republic Of Indonesia And The Government of The Democratic Republic of Timor-Leste Concerning Cooperative Activities In The Field of Defence)
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:10 Maret 2015
Tanggal Berlaku:10 Maret 2015

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):