Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2015
Nomor:2
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 2015
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2015
Tanggal Berlaku:2 Februari 2015

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
Isi
Terkait

Komentar!