Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of India On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2014
Nomor:9
Judul:Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of India On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)
Tanggal Ditetapkan:11 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:11 Maret 2014
Tanggal Berlaku:11 Maret 2014

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):