Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Aparatur Sipil Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 September 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 15 September 2014 |
Tampilan
![Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014](/uu/2014/5/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Pokok- Pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.