Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2014
Nomor:42
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:15 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2014
Tanggal Berlaku:15 Desember 2014

Tampilan

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014
Isi
Terkait

Komentar!