Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 2014 |
| Nomor | : | 4 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 15 September 2014 |
| Tanggal Diundangkan | : | 15 September 2014 |
| Tanggal Berlaku | : | 15 September 2014 |
Tampilan
