Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2014
Nomor:17
Judul:Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:5 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan:5 Agustus 2014
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2014

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.