Pengesahan International Convention For The Suppression Of Acts Of Nuclear Terrorism (Konvensi International Penaggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Pengesahan International Convention For The Suppression Of Acts Of Nuclear Terrorism (Konvensi International Penaggulangan Tindakan Terorisme Nuklir) |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Maret 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Maret 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Maret 2014 |
Tampilan
![Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014](/uu/2014/10/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.