Pengesahan International Convention For The Suppression Of Acts Of Nuclear Terrorism (Konvensi International Penaggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2014
Nomor:10
Judul:Pengesahan International Convention For The Suppression Of Acts Of Nuclear Terrorism (Konvensi International Penaggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:19 Maret 2014
Tanggal Berlaku:19 Maret 2014

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):