Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2013
Nomor:18
Judul:Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Tanggal Ditetapkan:6 Agustus 2013
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 2013
Tanggal Berlaku:6 Agustus 2013

Tampilan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):