Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2013
Nomor:15
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2013
Tanggal Diundangkan:18 Juni 2013
Tanggal Berlaku:18 Juni 2013

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):