Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2012
Nomor:8
Judul: Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 2012
Tanggal Diundangkan:11 Mei 2012
Tanggal Berlaku:11 Mei 2012

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008

    Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2009

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):