Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 November 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2013 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.