Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Sistem Peradilan Pidana Anak |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juli 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juli 2014 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997
Pengadilan Anak
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.