Pengesahan Optional Protocol to The Convention on The Rights of The Child on The Sale of Children, Child Prostitution and Child Pornography (Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, dan Pornografi Anak)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2012
Nomor:10
Judul:Pengesahan Optional Protocol to The Convention on The Rights of The Child on The Sale of Children, Child Prostitution and Child Pornography (Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, dan Pornografi Anak)
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2012
Tanggal Berlaku:23 Juli 2012

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):