Penyelenggara Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Penyelenggara Pemilihan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Oktober 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Oktober 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Oktober 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Pemilihan Umum
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007
Penyelenggara Pemilihan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.