Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2011
Nomor:12
Judul:Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Tanggal Ditetapkan:12 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:12 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2011

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):