Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2011
Nomor:11
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
Tanggal Ditetapkan:10 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2011

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):