Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2010
Nomor:8
Judul:Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tanggal Ditetapkan:22 Oktober 2010
Tanggal Diundangkan:22 Oktober 2010
Tanggal Berlaku:22 Oktober 2010

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):