Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2010
Nomor:3
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:15 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:15 Juni 2010
Tanggal Berlaku:15 Juni 2010

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.