Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2010
Nomor:2
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 2010
Tanggal Diundangkan:25 Mei 2010
Tanggal Berlaku:25 Mei 2010

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):