Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:6
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:13 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:13 Januari 2009
Tanggal Berlaku:13 Januari 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):