Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Januari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Januari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Januari 2009 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999
Bank Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.