Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 50 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Oktober 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Oktober 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Oktober 2009 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989
Peradilan Agama
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.