Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:50
Judul:Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Tanggal Ditetapkan:29 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:29 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:29 Oktober 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):