Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang TerorganisasI)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:5
Judul:Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang TerorganisasI)
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2009
Tanggal Berlaku:12 Januari 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):