Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:49
Judul:Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
Tanggal Ditetapkan:29 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:29 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:29 Oktober 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!