Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:42
Judul:Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:15 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:1 April 2010

Tampilan

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):