Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:37
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.