Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:37
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):