Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Oktober 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Oktober 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Oktober 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Keimigrasian
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Keimigrasian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.