Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:34
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:9 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan:9 Oktober 2009
Tanggal Berlaku:9 Oktober 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009

Sumber

Dicabut dengan:

Menetapkan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):