Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 28 |
Judul | : | Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 September 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 September 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Dicabut sebagian dengan:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Cipta Kerja
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.