Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:27
Judul:Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:29 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan:29 Agustus 2009
Tanggal Berlaku:29 Agustus 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!