Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:26
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
Tanggal Ditetapkan:25 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan:25 Agustus 2009
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):