Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:19
Judul:Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten)
Tanggal Ditetapkan:11 Juni 2009
Tanggal Diundangkan:11 Juni 2009
Tanggal Berlaku:11 Juni 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):