Peternakan dan Kesehatan Hewan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Mencabut
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
Mencabut Stb.1912/432, 1914/486, 1916/656, 1925/163, 1926/451, 1926/569, 1928/52, 1936/614, 1936/715, 1937/512, 1937/513