Kepariwisataan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:10
Judul:Kepariwisataan
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2009
Tanggal Berlaku:16 Januari 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):