Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2008
Nomor:41
Judul:Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
Tanggal Ditetapkan:10 November 2008
Tanggal Diundangkan:10 November 2008
Tanggal Berlaku:1 Januari 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):