Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2008
Nomor:36
Judul:Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Tanggal Ditetapkan:23 September 2008
Tanggal Diundangkan:23 September 2008
Tanggal Berlaku:1 Januari 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):